Fenomena cyberbullying berkedok edukasi kini menjadi ancaman serius dalam ekosistem digital, di mana perilaku “woke bully” dinormalisasi dengan dalih memberikan pelajaran moral kepada targetnya. Praktik ini kian marak di media sosial hingga platform game seperti Valorant, dipicu oleh rasa iri hati serta rendahnya literasi digital yang memicu penghakiman massal secara agresif. Pelaku sering kali memanipulasi pemilihan kata yang tajam untuk menjatuhkan mental korban secara sistematis tanpa memberikan ruang klarifikasi yang adil. Dampaknya, intimidasi yang dianggap sebagai “izin moral” ini tetaplah bentuk cyberbullying yang meninggalkan luka psikologis permanen bagi korbannya. Artikel ini akan mengupas bagaimana batasan antara kritik membangun dan perundungan menjadi kabur ketika kebencian dibungkus dengan narasi edukasi.
Fokus utama dalam tulisan ini menyoroti fenomena “hujatan berkedok edukasi” yang kini marak terjadi di ruang digital. Berdasarkan survei terhadap teman sebaya, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan mengenai persepsi moralitas netizen; mayoritas responden (5 dari 6 orang) merasa bahwa menghujat orang yang sudah terbukti salah adalah hal yang diperbolehkan, dan 4 di antaranya mengaku merasa “puas” melihat pelaku kejahatan dirundung di internet. Fenomena ini dalam psikologi digital dikenal sebagai Moral Grandstanding, yaitu kondisi di mana seseorang merundung bukan murni karena benci, melainkan untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki moral yang lebih tinggi. Menariknya, 4 dari 6 orang berpendapat bahwa selama niatnya adalah untuk “edukasi”, penggunaan kata-kata kasar tidak dianggap sebagai tindakan mem-bully. Padahal, secara berlawanan, 100% responden sebenarnya sepakat bahwa menghujat ramai-ramai di kolom komentar bukanlah cara yang benar untuk memberikan pelajaran. Hal ini membuktikan betapa kaburnya batasan antara teguran moral dengan perundungan nyata di mata remaja saat ini.
Pola perundungan yang dibungkus narasi edukasi ini biasanya menggunakan kata-kata sebagai senjata utama. Penggunaan bahasa informal atau “alay” yang mencampuradukkan teks, simbol, hingga emotikon kini menjadi hal lumrah di kalangan remaja Indonesia untuk menyerang seseorang. Bahasa internet ini dipandang sebagai sarana komunikasi yang membuat teks di layar seolah-olah sedang diucapkan langsung, mulai dari hinaan fisik seperti “bodoh” atau “jelek”, kata-kata ancaman, hingga ejekan sarkastik yang bertujuan meruntuhkan harga diri korban. Dalam beberapa kasus, penggunaan diksi yang tajam ini bahkan merembet ke arah rasisme yang menyerang aspek sosial maupun etnis korban.
Aksi perundungan ini tidak hanya terjadi di media sosial seperti Instagram dan TikTok, tetapi juga meluas ke ekosistem game kompetitif seperti Valorant. Data sekunder menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja secara global pernah menjadi korban cyberbullying, dan di dalam game, hal ini sering terjadi melalui fitur voice maupun text chat. Lingkungan permainan yang sangat kompetitif sering memicu pemain untuk saling menghina, yang meskipun sudah ada sistem laporan dan hukuman banned dari pengembang seperti Riot Games, kasusnya tetap sering ditemukan. Akibatnya, banyak pemain yang mengalami kecemasan, menjadi minder, hingga takut membuka fitur suara karena trauma akan dihina kembali oleh pemain lain.
Secara lebih mendalam, riset kami menemukan bahwa akar dari perilaku ini sering kali dipicu oleh rasa iri hati serta rendahnya literasi digital. Sebanyak 5 responden menyatakan bahwa rasa iri terhadap orang lain menjadi penyebab utama seseorang melakukan perundungan, ditambah dengan adanya fitur akun anonim yang membuat pelaku merasa aman bersembunyi. Data dari Halodoc juga memperkuat bahwa kurangnya rasa empati dan keinginan untuk meluapkan emosi negatif sering kali membuat seseorang mengikuti arus perundungan hanya agar terlihat “keren” di mata teman sebaya tanpa mempedulikan konsekuensi bagi korban.
Dampak dari seluruh rangkaian perundungan ini sangatlah merusak dan menyerang sisi psikologis korban secara terus-menerus. Berdasarkan survei, 100% responded mengatakan bahwa dampak utama dari bullying adalah depresi. Selain itu, berdasarkan data sekunder dari Unicef serta Halodoc, korban cenderung mengalami gangguan kesehatan mental lain seperti stres hingga kehilangan rasa percaya diri yang membuat mereka menjadi pendiam dan sulit tidur. Secara akademis, beban emosional ini menyebabkan penurunan motivasi belajar yang membuat nilai sekolah menurun dan munculnya rasa takut untuk bersosialisasi di lingkungan nyata. Jejak digital yang permanen menambah beban mental korban, di mana dalam tingkat yang paling parah, hal ini dapat memicu keinginan untuk menyakiti diri sendiri hingga pikiran fatal untuk bunuh diri.
Fenomena cyberbullying berkedok edukasi kini menjadi ancaman serius yang membuat batasan antara teguran moral dan perundungan nyata menjadi kabur, di mana pelaku sering kali memanipulasi narasi “memberi pelajaran” untuk melakukan penghinaan di media sosial maupun platform game kompetitif. Didorong oleh rendahnya literasi digital, rasa iri hati, dan pemanfaatan akun anonim, pola perundungan ini menggunakan diksi tajam serta bahasa informal untuk meruntuhkan harga diri korban tanpa memberikan keadilan. Meskipun pelaku merasa bebas untuk menghujat, dampak yang ditimbulkan bagi korban bersifat permanen dan merusak, mulai dari depresi berat dan penurunan motivasi belajar hingga risiko fatal seperti keinginan menyakiti diri sendiri akibat trauma psikologis dan jejak digital yang sulit dihapus.
D: Alesa (02), Kyla (03), Calvin (07), Queen (16), Vea (21), Sean (25)

